ilustrasi GREATER JAKARTA -- Koordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua ...
GREATER JAKARTA -- Koordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua Himat ternyata menghilang, sejak unjuk rasa berujung terbakarnya empat anggota Polri.
Sebelum aksi, pengunjuk rasa menyampaikan pemberitahuan ke Polres Cianjur karena akan berunjuk rasa. Kordinator aksi itu yakni M Fadil.
‎Penyidik sudah menetapkan Rs (19), kader GMNI Cianjur sebagai tersangka.
Ia juga mahasiswa Universitas Surya Kencana, Cianjur.
Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk. Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.
"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terhadap Rs, penyidik akan menjerat Rs dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351‎, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana. (sumber)
COMMENTS