Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kini semakin merajalela. Tak hanya menggarap sungai dan perke...
Tak hanya menggarap sungai dan perkebunan saja, pelaku penambangan bahkan menjadikan rumah ibadah sebagai lahan tambang.
Sebut saja di Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Informasi yang didapat, pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Pembongkaran ini dengan dalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut.
Namun dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah musala tersebut.
COMMENTS